BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pendidikan nasional memiliki peranan yang sangat penting bagi warga negara. Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.Oleh karena itu setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Seperti tercantum didalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab III ayat 5 dinyatakan bahwa setiap warga Negara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkelainan berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan.
Anak tunagrahita adalah bagian dari anak luar biasa. Anak luar biasa yaitu anak yang mempunyai kekurangan, keterbatasan dari anak normal. Sedemikian rupa dari segi: fisik, intelektual, sosial, emosi dan atau gabungan dari hal-hal tadi, sehingga mereka membutuhkan layanan pendidikan khusus untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar istilah anak “tolol”, atau kata yang lebih kasar lagi “idiot”. Itulah sebutan atau predikat untuk anak tunagrahita. Bahkan ada yang mengatakan anak cacat (tuna) adalah sebagai kutukan, pembawa sial, karena perbuatan tidak senonoh orang tuanya. Sehingga setiap orang tua yang mempunyai anak cacat (tuna) merasa malu.
Oleh karena itu,Pada makalah ini,akan dibahas tentang anak tunagrahita yang mencakup:peristilahan/batasan batasan anak tunagrahita, klasifikasi untuk keperluan pembelajaran, dan model pelayanannya
Tujuan
Mengetahui peristilahan dan batasan-batasan anak tuna grahita
Mengetahui klasifikasi anak tuna grahita untuk keperluan pembelajarannya
Mengetahui implikasi pendidikan anak tuna grahita
Mengetahui model pelayanan bagi anak tuna grahita
Rumusan Masalah
Bagaimana peristilahan dan batasan-batasan anak tuna grahita ?
Bagaimana klasifikasi anak tuna grahita untuk keperluan pembelajarannya ?
Bagaimana implikasi pendidikan anak tuna grahita ?
Bagaimana model pelayanan bagi anak tuna grahita ?
BAB 2
PEMBAHASAN
PERISTILAHAN DAN BATASAN-BATASAN TUNAGRAHITA
Peristilahan Tunagrahita(B3PTKSM, p. 19)
Tunagrahita merupakan kata lain dari Retardasi Mental (mental retardation)Tuna berarti merugi.Grahita berarti pikiran.
Retardasi Mental (Mental Retardation/Mentally Retarded) berarti terbelakang mental.
Tunagrahita sering disepadankan dengan istilah-istilah, sebagai berikut:
1. Lemah fikiran ( feeble-minded)
Tunagrahita merupakan kata lain dari Retardasi Mental (mental retardation)Tuna berarti merugi.Grahita berarti pikiran.
Retardasi Mental (Mental Retardation/Mentally Retarded) berarti terbelakang mental.
Tunagrahita sering disepadankan dengan istilah-istilah, sebagai berikut:
1. Lemah fikiran ( feeble-minded)
2. Terbelakang mental (Mentally Retarded)
3. Bodoh atau dungu (Idiot)
4. Pandir (Imbecile)
5. Tolol (moron)
6. Oligofrenia (Oligophrenia)
7. Mampu Didik (Educable)
8. Mampu Latih (Trainable)
9. Ketergantungan penuh (Totally Dependent) atau Butuh Rawat
10. Mental Subnormal
11. Defisit Mental
12. Defisit Kognitif
13. Cacat Mental
14. Defisiensi Mental
15. Gangguan Intelektual
APAKAH TUNAGRAHITA ITU?
American Asociation on Mental Deficiency/AAMD dalam B3PTKSM, (p. 20), mendefinisikan Tunagrahita sebagai kelainan:
1. yang meliputi fungsi intelektual umum di bawah rata-rata (Sub-average), yaitu IQ 84 ke bawah berdasarkan tes;
2. yang muncul sebelum usia 16 tahun;
3. yang menunjukkan hambatan dalam perilaku adaptif.
Sedangkan pengertian Tunagrahita menurut Japan League for Mentally Retarded (1992: p.22) dalam B3PTKSM (p. 20-22) sebagai berikut:
1. Fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70 kebawah berdasarkan tes inteligensi baku.
2. Kekurangan dalam perilaku adaptif.
3. Terjadi pada masa perkembangan, yaitu anatara masa konsepsi hingga usia 18 tahun.
American Asociation on Mental Deficiency/AAMD dalam B3PTKSM, (p. 20), mendefinisikan Tunagrahita sebagai kelainan:
1. yang meliputi fungsi intelektual umum di bawah rata-rata (Sub-average), yaitu IQ 84 ke bawah berdasarkan tes;
2. yang muncul sebelum usia 16 tahun;
3. yang menunjukkan hambatan dalam perilaku adaptif.
Sedangkan pengertian Tunagrahita menurut Japan League for Mentally Retarded (1992: p.22) dalam B3PTKSM (p. 20-22) sebagai berikut:
1. Fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70 kebawah berdasarkan tes inteligensi baku.
2. Kekurangan dalam perilaku adaptif.
3. Terjadi pada masa perkembangan, yaitu anatara masa konsepsi hingga usia 18 tahun.
APAKAH ANAK TUNAGRAHITA MEMPUNYAI KLASIFIKASI?
Pengklasifikasian/penggolongan Anak Tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut American Association on Mental Retardation dalam Special Education in Ontario Schools (p. 100) sebagai berikut:
1. EDUCABLE
Pengklasifikasian/penggolongan Anak Tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut American Association on Mental Retardation dalam Special Education in Ontario Schools (p. 100) sebagai berikut:
1. EDUCABLE
Anak pada kelompok ini masih mempunyai kemampuan dalam akademik setara dengan anak reguler pada kelas 5 Sekolah dasar.
2. TRAINABLE.
2. TRAINABLE.
Mempunyai kemampuan dalam mengurus diri sendiri, pertahanan diri, dan penyesuaian sosial. Sangat terbatas kemampuanya untuk mendapat pendidikan secara akademik.
3. CUSTODIAL
3. CUSTODIAL
Dengan pemberian latihan yang terus menerus dan khusus, dapat melatih anak tentang dasar-dasar cara menolong diri sendiri dan kemampuan yang bersifat komunikatif. Hal ini biasanya memerlukan pengawasan dan dukungan yang terus menerus.
Sedangkan penggolongan Tunagrahita untuk Keperluan Pembelajaran menurut B3PTKSM (p. 26) sebagai berikut:
1. Taraf perbatasan (borderline) dalam pendidikan disebut sebagai lamban belajar (slow learner) dengan IQ 70 – 85.
2. Tunagrahita mampu didik (educable mentally retarded) dengan IQ 50 – 75 atau 75.
3. Tunagrahit mampu latih (trainable mentally retarded) dengan IQ 30 – 50 atau IQ 35 – 55.
4. Tunagrahita butuh rawat (dependent or profoundly mentally retarded) dengan IQ dibawah 25 atau 30.
Sedangkan penggolongan Tunagrahita untuk Keperluan Pembelajaran menurut B3PTKSM (p. 26) sebagai berikut:
1. Taraf perbatasan (borderline) dalam pendidikan disebut sebagai lamban belajar (slow learner) dengan IQ 70 – 85.
2. Tunagrahita mampu didik (educable mentally retarded) dengan IQ 50 – 75 atau 75.
3. Tunagrahit mampu latih (trainable mentally retarded) dengan IQ 30 – 50 atau IQ 35 – 55.
4. Tunagrahita butuh rawat (dependent or profoundly mentally retarded) dengan IQ dibawah 25 atau 30.
Penggolongan Tunagrahita secara Medis-Biologis menurut Roan, 1979, dalam B3PTKSM (p. 25) sebagai berikut:
1. Retardasi mental taraf perbatasan (IQ: 68 – 85).
2. Retardasi mental ringan (IQ: 52 – 67).
3. Retardasi mental sedang (IQ: 36 – 51).
4. Retardasi mental berat (IQ: 20 – 35).
5. Retardasi mental sangat berat (IQ: kurang dari 20); dan
6. Retardasi mental tak tergolongkan.
Adapun penggolongan Tunagrahita secara Sosial-Psikogis terbagi 2 (dua) kriteria yaitu:
1. psikometrik dan
2. perilaku adaptif.
Ada 4 (empat) taraf Tunagrahita berdasarkan kriteria psikometrik menurut skala inteligensi Wechsler (Kirk dan Gallagher, 1979, dalam B3PTKSM, p. 26), yaitu:
1. Retardasi mental ringan (mild mental retardation) dengan IQ 55 – 69.
2. Retardasi mental sedang (moderate mental retardation) dengan IQ 40 –54.
3. Retardasi mental berat (severe mental tetardation) dengan IQ: 20 – 39.
4. Retardasi mental sangat berat (profound mental retardation) dengan IQ 20 kebawah.
Penggolongan anak Tunagrahita menurut kriteria perilaku adaptif tidak berdasarkan taraf inteligensi, tetapi berdasarkan kematangan sosial. Hal ini juga mempunyai 4 (empat) taraf, yaitu:
1. Ringan;
2. Sedang;
3. Berat; dan
4. Sangat Berat.
Sedangkan secara klinis, Tunagrahita dapat digolongkan atas dasar tipe atau ciri-ciri jasmaniah secara berikut:
1. Sindroma Down/mongoloid; dengan ciri-ciri wajah khas mongol, mata sipit dan miring, lidah dan bibir tebal dan suka menjulur, jari kaki melebar, kaki dan tangan pendek, kulit kering, tebal, kasar dan keriput, dan susunan geligi kurang baik.
2. Hydrocephalus (kepala besar berisi cairan); dengan ciri kepala besar, raut muka kecil, tengkorak sering menjadi besar.
3. Microcephalus dan Makrocephalus; dengan ciri-ciri ukuran kepala tidak proporsional (terlalu kecil atau terlalu besar).
BAGAIMANA IMPLIKASI PENDIDIKAN BAGI ANAK TUNAGRAHITA?
Pendekatan yang dapat diberikan kepada anak tunagrahita adalah:
1. Occuppasional Therapy (Terapi Gerak)Terapi ini diberikan kepada anak tunagrahita untuk melatih gerak funsional anggota tubuh (gerak kasar dan halus).
2. Play therapy (Terapi bermain)Terapi yang diberikan kepada anak tunagrahita dengan cara bermain, misalnya: memberikan pelajaran tentang hitungan, anak diajarkan dengan cara sosiodrama, bermain jual-beli.
3. Activity Daily Living (ADL) atau Kemampuan Merawat Diri Untuk memandirikan anak tunagrahita, mereka harus diberikan pengetahuan dan keterampilan tentang kegiatan kehidupan sehari-hari (ADL) agar mereka dapat merawat diri sendiri tanpa bantuan orang lain dan tidak tergantung kepada orang lain.
4. Life Skill (Keterampilan hidup)Anak yang memerlukan layanan khusus, terutama anak dengan IQ di bawah rata-rata biasanya tidak diharapkan bekerja sebagai administrator. Bagi anak tunagrahita yang memiliki IQ dibawah rata-rata, mereka juga diharapkan untuk dapat hidup mandiri. Oleh karena itu, untuk bekal hidup, mereka diberikan pendidikan keterampilan. Dengan keterampilan yang dimilikinya mereka diharapkan dapat hidup di lingkungan keluarga dan masyarakat serta dapat bersaing di dunia industri dan usaha.
5. Vocational Therapy (Terapi Bekerja)Selain diberikan latihan keterampilan. Anak tunagrahita juga diberikan latihan kerja. Dengan bekal keterampilan yang telah dimilikinya, anak tunagrahita diharapkan dapat bekerja.
BAGAIMANA MODEL PELAYANAN PENDIDIKAN UNTUK ANAK TUNAGRAHITA ?
Pelayanan pendidikan bagi anak tunagrahita/retadasi mental dapat diberikan pada:
1. Kelas Transisi.
1. Retardasi mental taraf perbatasan (IQ: 68 – 85).
2. Retardasi mental ringan (IQ: 52 – 67).
3. Retardasi mental sedang (IQ: 36 – 51).
4. Retardasi mental berat (IQ: 20 – 35).
5. Retardasi mental sangat berat (IQ: kurang dari 20); dan
6. Retardasi mental tak tergolongkan.
Adapun penggolongan Tunagrahita secara Sosial-Psikogis terbagi 2 (dua) kriteria yaitu:
1. psikometrik dan
2. perilaku adaptif.
Ada 4 (empat) taraf Tunagrahita berdasarkan kriteria psikometrik menurut skala inteligensi Wechsler (Kirk dan Gallagher, 1979, dalam B3PTKSM, p. 26), yaitu:
1. Retardasi mental ringan (mild mental retardation) dengan IQ 55 – 69.
2. Retardasi mental sedang (moderate mental retardation) dengan IQ 40 –54.
3. Retardasi mental berat (severe mental tetardation) dengan IQ: 20 – 39.
4. Retardasi mental sangat berat (profound mental retardation) dengan IQ 20 kebawah.
Penggolongan anak Tunagrahita menurut kriteria perilaku adaptif tidak berdasarkan taraf inteligensi, tetapi berdasarkan kematangan sosial. Hal ini juga mempunyai 4 (empat) taraf, yaitu:
1. Ringan;
2. Sedang;
3. Berat; dan
4. Sangat Berat.
Sedangkan secara klinis, Tunagrahita dapat digolongkan atas dasar tipe atau ciri-ciri jasmaniah secara berikut:
1. Sindroma Down/mongoloid; dengan ciri-ciri wajah khas mongol, mata sipit dan miring, lidah dan bibir tebal dan suka menjulur, jari kaki melebar, kaki dan tangan pendek, kulit kering, tebal, kasar dan keriput, dan susunan geligi kurang baik.
2. Hydrocephalus (kepala besar berisi cairan); dengan ciri kepala besar, raut muka kecil, tengkorak sering menjadi besar.
3. Microcephalus dan Makrocephalus; dengan ciri-ciri ukuran kepala tidak proporsional (terlalu kecil atau terlalu besar).
BAGAIMANA IMPLIKASI PENDIDIKAN BAGI ANAK TUNAGRAHITA?
Pendekatan yang dapat diberikan kepada anak tunagrahita adalah:
1. Occuppasional Therapy (Terapi Gerak)Terapi ini diberikan kepada anak tunagrahita untuk melatih gerak funsional anggota tubuh (gerak kasar dan halus).
2. Play therapy (Terapi bermain)Terapi yang diberikan kepada anak tunagrahita dengan cara bermain, misalnya: memberikan pelajaran tentang hitungan, anak diajarkan dengan cara sosiodrama, bermain jual-beli.
3. Activity Daily Living (ADL) atau Kemampuan Merawat Diri Untuk memandirikan anak tunagrahita, mereka harus diberikan pengetahuan dan keterampilan tentang kegiatan kehidupan sehari-hari (ADL) agar mereka dapat merawat diri sendiri tanpa bantuan orang lain dan tidak tergantung kepada orang lain.
4. Life Skill (Keterampilan hidup)Anak yang memerlukan layanan khusus, terutama anak dengan IQ di bawah rata-rata biasanya tidak diharapkan bekerja sebagai administrator. Bagi anak tunagrahita yang memiliki IQ dibawah rata-rata, mereka juga diharapkan untuk dapat hidup mandiri. Oleh karena itu, untuk bekal hidup, mereka diberikan pendidikan keterampilan. Dengan keterampilan yang dimilikinya mereka diharapkan dapat hidup di lingkungan keluarga dan masyarakat serta dapat bersaing di dunia industri dan usaha.
5. Vocational Therapy (Terapi Bekerja)Selain diberikan latihan keterampilan. Anak tunagrahita juga diberikan latihan kerja. Dengan bekal keterampilan yang telah dimilikinya, anak tunagrahita diharapkan dapat bekerja.
BAGAIMANA MODEL PELAYANAN PENDIDIKAN UNTUK ANAK TUNAGRAHITA ?
Pelayanan pendidikan bagi anak tunagrahita/retadasi mental dapat diberikan pada:
1. Kelas Transisi.
Kelas ini diperuntukkan bagi anak yang memerlukan layanan khusus termasuk anak tunagrahita. Kelas tansisi sedapat mungkin berada disekolah regler, sehingga pada saat tertentu anak dapat bersosialisasi dengan anak lain. Kelas transisi merupakan kelas persiapan dan pengenalan pengajaran dengan acuan kurikulum SD dengan modifikasi sesuai kebutuhan anak.
2. Sekolah Khusus (Sekolah Luar Biasa bagian C dan C1/SLB-C, C1).
2. Sekolah Khusus (Sekolah Luar Biasa bagian C dan C1/SLB-C, C1).
Layanan pendidikan untuk anak tunagrahita model ini diberikan pada Sekolah Luar Biasa. Dalam satu kelas maksimal 10 anak dengan pembimbing/pengajar guru khusus dan teman sekelas yang dianggap sama keampuannya (tunagrahita). Kegiatan belajar mengajar sepanjang hari penuh di kelas khusus. Untuk anak tunagrahita ringan dapat bersekolah di SLB-C, sedangkan anak tunagrahita sedang dapat bersekolah di SLB-C1
3. Pendidikan Terpadu.
3. Pendidikan Terpadu.
Layanan pendidikan pada model ini diselenggarakan di sekolah reguler. Anak tunagrahita belajar bersama-sama dengan anak reguler di kelas yang sama dengan bimbingan guru reguler. Untuk matapelajaran tertentu, jika anak mempunyai kesulitan, anak tunagrahita akan mendapat bimbingan/remedial dari Guru Pembimbing Khusus (GPK) dari SLB terdekat, pada ruang khusus atau ruang sumber. Biasanya anak yang belajar di sekolah terpadu adalah anak yang tergolong tunagrahita ringan, yang termasuk kedalam kategori borderline yang biasanya mempunyai kesulitan-kesulitan dalam belajar (Learning Difficulties) atau disebut dengan lamban belajar (Slow Learner).
4. Program Sekolah di Rumah.
4. Program Sekolah di Rumah.
Progam ini diperuntukkan bagi anak tunagrahita yang tidak mampu mengkuti pendidikan di sekolah khusus karena keterbatasannya, misalnya: sakit. Proram dilaksanakan di rumah dengan cara mendatangkan guru PLB (GPK) atau terapis. Hal ini dilaksanakan atas kerjasama antara orangtua, sekolah, dan masyarakat.
5. Pendidikan Inklusif.
5. Pendidikan Inklusif.
Sejalan dengan perkembangan layaan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus, terdapat kecenderungan baru yaitu model Pendidikan Inklusi. Model ini menekankan pada keterpaduan penuh, menghilangkan labelisasi anak dengan prinsip “Education for All”. Layanan pendidikan inklusi diselenggarakan pada sekolah reguler. Anak tunagrahita belajar bersama-sama dengan anak reguler, pada kelas dan guru/pembimbing yang sama. Pada kelas inklusi, siswa dibimbing oleh 2 (dua) oarang guru, satu guru reguler dan satu lagu guru khusus. Guna guru khusus untuk memberikan bantuan kepada siswa tunagrahita jika anak tersenut mempunyai kesulitan di dalam kelas. Semua anak diberlakukan dan mempunyai hak serta kewajiban yang sama. Tapi saat ini pelayanan pendidikan inklusi masih dalam tahap rintisan.
6. Panti (Griya) Rehabilitasi.
6. Panti (Griya) Rehabilitasi.
Panti ini diperuntukkan bagi anak tunagrahita pada tingkat berat, yang mempunyai kemampuan pada tingkat sangat rendah, dan pada umumnya memiliki kelainan ganda seperti penglihatan, pendengaran, atau motorik. Program di panti lebih terfokus pada perawatan.
Pengembangan dalam panti ini terbatas dalam hal:
1. Pengenalan diri
2. Sensori motor dan persepsi
3. Motorik kasar dan ambulasi (pindak dari satu tempat ke tempat lain)
4. Kemampuan berbahasa dan komunikasi
5. Bina diri dan kemampuan sosial.
Pengembangan dalam panti ini terbatas dalam hal:
1. Pengenalan diri
2. Sensori motor dan persepsi
3. Motorik kasar dan ambulasi (pindak dari satu tempat ke tempat lain)
4. Kemampuan berbahasa dan komunikasi
5. Bina diri dan kemampuan sosial.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Anak tunagrahita adalah bagian dari anak luar biasa. Anak luar biasa yaitu anak yang mempunyai kekurangan, keterbatasan dari anak normal. Sedemikian rupa dari segi: fisik, intelektual, sosial, emosi dan atau gabungan dari hal-hal tadi, sehingga mereka membutuhkan layanan pendidikan khusus untuk mengembangkan potensinya
Dari uraian diatas bisa disimpulkan bahwa anak Tuna Grahita memang memiliki kemampuan yang sangat terbatas, namun masih memiliki secercah harapan bahwa dia masih mungkin dilatih, dibimbing , diberi kesempatan dan didukung agar mereka mengembangkan potensi-potensinya agar mampu membantu dirinya sendiri dan memiliki harga diri yang sama seperti orang orang lainnya yang lebih beruntung. Intinya adalah agar anak bisa memfungsikan potensi potensi yang masih ada dalam dirinya terutama agar dia bisa menjalani hidup yang bermartabat. secara optimal.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.anakluarbiasa.com/2011/08/27/ArtikelAnakLuarBias/Menggali-Potensi-Tuna-Grahita-Melalui-Keterampilan.html